KOTAAGUNG ,Suara kita Indonesia.Com – Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, memberikan penghargaan kepada 15 personel Polres Tanggamus atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung. Apresiasi ini diberikan karena kasus tersebut berhasil dipecahkan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Penyerahan piagam berlangsung dalam Apel Kesiapsiagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Lapangan Merdeka Kotaagung, Rabu (14/1).
Penerima penghargaan di antaranya Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, Kasat Reskrim AKP Khairul Yassin Ariga, dan Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan. Selain unsur pimpinan, penghargaan juga diberikan kepada 11 personel Tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung yang terlibat langsung di lapangan.
Bupati Moh. Saleh Asnawi menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Polri yang cepat, profesional, dan responsif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tanggamus.
“Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres Tanggamus yang telah bekerja maksimal mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Pugung dalam waktu singkat,” ujar Bupati kepada media.
Selain pihak kepolisian, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada 14 personel Kodim 0424 Tanggamus, 3 personel BPBD, 3 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta 6 anggota Tim Vertical Rescue Indonesia atas dedikasi mereka dalam berbagai aksi kemanusiaan dan keamanan.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. Ia mengakui bahwa awalnya petugas minim petunjuk di lokasi kejadian.
“Namun berkat kerja keras tim dan informasi dari masyarakat, kasus ini bisa kami ungkap dengan cepat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga Tanggamus,” kata AKBP Rahmad. (Aan )









