Oleh : Ahmad Basri: Ketua K3PP | jumat.103.2025.
Ibarat dunia fashion, model baju dengan segala macamnya tersedia. Banyak pilihan untuk digunakan sesuai selera pemakainya. Mau yang murah ada, mau yang mahal ada. Tergantung isi kantongnya.
Dunia dakwah (ustadz) pun tidak jauh berbeda dengan dunia fashion. Model penceramah dengan berbagai gaya tersedia.
Mau yang ustad ala ibu kota banyak, mau yang ala wong ndeso lebih banyak. Mau yang serius tanpa guyonan ada, mau yang bercanda ria agar jamaah tertawa juga ada.
Segmen sosial dunia dakwah memang beragam. Indonesia tidak monolog dalam hal ekspresi keagamaan. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, ketersediaan supply dan demand ustad tidak akan pernah kekurangan.
Dan ini tentu menjadi sebuah berkah. Serta mempertegas bahwa Indonesia adalah negara yang masyarakatnya dikenal religius dalam beragama. Namun di tengah maraknya dakwah dan ramainya majelis taklim muncul sebuah ironi.
Tahun 2026, Transparency International merilis laporan Indeks Persepsi Korupsi tahun 2025. Skor Indonesia berada di angka 34. Tahun 2024, skor Indonesia berada di angka 37 ini turun tiga poin.
Dari 180 negara yang disurvei, Indonesia berada di urutan 109 dunia. Dalam indeks tersebut, skor tertinggi adalah 100. Semakin tinggi skor, semakin bersih suatu negara dari persepsi korupsi.
Skor 34 menunjukkan satu kenyataan pahit bahwa Indonesia masih dipersepsikan sebagai negara dengan tingkat korupsi yang besar dan merajalela di berbagai lini institusi kelembagaan negara.
Pertanyaannya mengapa Indonesia selalu menempati skor rendah dalam survei persepsi korupsi? Mengapa begitu sulit menaikkan indeks tersebut, padahal kehidupan keagamaan terlihat begitu hidup dan dinamis ditengah masyarakat?
Jika dikaitkan dengan religiusitas masyarakat yang ditandai oleh banyaknya penceramah di mana-mana, dan berbondong-bondongnya masyarakat menghadiri ceramah di ruang publik, maka seharusnya ada korelasi positif dengan perilaku kepemimpinan yang bersih dan bermoral.
Bisa jadi menghadirkan ustadz untuk berceramah yang sering digagas oleh kepala daerah atau pejabat publik selama ini lebih banyak bernuansa pencitraan politik daripada upaya sungguh-sungguh membangun moralitas kepemimpinan.
Dakwah menghadirkan ustadz di ruang publik dijadikan panggung hiburan. Agama tampil di atas mimbar tetapi nilai-nilai dakwah dari penceramah tidak sepenuhnya turun ke ruang kebijakan. Inilah paradoks kita negeri yang kaya ceramah tetapi miskin keteladanan kepemimpinan.
Ini bukti religius simbolik namun lemah dalam integritas struktural kepemimpinan. Politik dan dakwah seolah berjalan beriringan tetapi belum tentu saling menguatkan dalam membangun kepemimpinan yang bersih dan bermoral.
Moralitas kepemimpinan tidak cukup dibangun dengan seremonial kegiatan keagamaan semata diruang publik. Kepemimpinan menuntut konsistensi antara kata dan perbuatan bahwa jabatan adalah adalah amanah bukan kesempatan terbuka untuk memperkaya diri sendiri
Jika dakwah hanya menjadi pelengkap agenda politik maka nilai-nilai religius keagamaan atau pesan agama akan kehilangan substansinya. Dan jika politik tidak mau tunduk pada nilai-nilai moral yang diajarkan agama maka akan terus terjebak dalam praktik korupsi dan penyimpangan jabatan.
Skor 34 bukan sekadar angka tapi adalah peringatan. Bahwa religiusitas yang tampak di ruang publik belum tentu menjelma menjadi etika moral dalam ruang kekuasaan. Jangan sampai agama dijadikan simbol religius kepalsuan.
Editor : Azam









